DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPUPR Kabupaten Tebo

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kamis (26/10/2023). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan program kegiatan kebinamargaan pada DPUPKP Kabupaten Sleman.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Tebo Irving Pane beserta rombongan disambut oleh Kepala Bidang Bina Marga Zaini Anwar, Subkoordinator Kelompok Substansi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Fauzan Ma’ruf,  Subkoordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Suparman dan beserta staf. Dalam sambutannya, Zaini Anwar menjelaskan bahwa Bidang Bina Marga terdiri dari tiga Kelompok Substansi, yakni Kelompok Substansi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan dengan subkegiatan penyusunan rencana kebijakan dan strategi pengembangan jaringan jalan serta perencanaan teknis penyelenggaraan jalan dan jembatan, pengelolaan leger jalan, dan survey kondisi jalan/jembatan; Kelompok Substansi Pembangunan Jalan dan Jembatan dengan subkegiatan pembangunan jalan dan penggantian jembatan; dan Kelompok Substansi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dengan subkegiatan pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan rutin jalan, rehabilitasi jembatan, dan pemeliharaan rutin jembatan.

Fauzan Ma’ruf menambahkan bahwa terkait dengan jalan kabupaten memiliki panjang 699,5 Km dengan kondisi baik 274,00 Km, kondisi sedang 327,80 Km, kondisi rusak ringan 92,45 Km, dan kodisi rusak berat 5,25 Km berdasarkan data tahun 2022. Sedangkan kondisi jalan mantap sepanjang 601,80 Km atau setara dengan 86,03%. Dalam pemeliharaan jalan kabupaten diampu oleh Kelompok Substansi Jalan dan Jembatan terdapat kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang terbagi menjadi 3 wilayah kerja, yakni pemeliharaan jalan sleman barat, pemeliharaan jalan sleman tengah, dan pemeliharaan jalan sleman timur. Selain itu DPUPKP Kabupaten Sleman memiliki AMP (Asphalt Mixing Plant) / alat pencampur aspal dan peralatan penunjang guna menanggulangi kerusakan jalan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal.

Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengembangkan Aplikasi Lapor Sleman yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan permasalahan khususnya tentang kerusakan jalan yang diampu oleh DPUPKP Kabupaten Sleman, dari laporan masyarakat tersebut harus segera direspon dan ditangani sehingga kerusakan jalan bisa cepat diperbaiki.


Foto Suasana Kunjungan Kerja DPUPR Kabupaten Tebo