Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Mewujudkan Keluarga DPUPKP Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi dalam rangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai yang diikuti oleh pegawai lingkup DPUPKP Kabupaten Sleman bertempat di Hotel Batu Paradise Resort Malang, Sabtu (04/11/2022).
Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi membuka acara ini sekaligus memberikan paparan yang bersumber materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perilaku koruptif dan tindak pidana korupsi. Beberapa bentuk perilaku koruptif diantaranya adalah datang terlambat, buang sampah sembarangan, memalsukan surat sakit, tidak mau antri / menyerobot, memakai kendaraan dinas untuk keperluan keluarga, print tugas anak memakai printer kantor, dan parkir mobil sembarangan. Sedangkan jenis tindak pidana korupsi (tipikor) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 dirumuskan dalam 30 jenis tipikor yang kemudian dikelompokkan menjadi 7 jenis besar, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Lebih lanjut dijelaskan mengenai gratifikasi yang dapat diartikan sebagai pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Guna memberantas korupsi, KPK menyusun 9 Nilai Integritas yang dapat disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK, yakni JUjur, MAndiri, Tanggungjawab, BERani, SEderhana, PEduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
Dari paparan materi yang telah diulas dapat disimpulkan menjadi empat pokok, yakni No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap, sogok, pemerasan), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih, uang bagi-bagi), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah dan berlebihan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat memahami tiap materi yang telah dipaparkan sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berintegritas.
Foto Suasana Sosialisasi Mewujudkan Keluarga DPUPKP Berintegritas
Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi