Sosialisasi Pembinaan Reklame Tahun 2023

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman melalui Kelompok Substansi Pengawasan Bangunan Bidang Pendataan Pembinaan dan Pengawasan Bangunan menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Reklame Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat 2C DPUPKP Kabupaten Sleman, Selasa (17/10/2023) dan Rabu (18/10/2023). Sosialisasi ini mengundang peserta dari para pengusaha yang usahanya berada di sepanjang Jalan Seturan Raya Kapanewon Depok Kabupaten Sleman.

Pada hari pertama, acara dibuka oleh Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi didampingi moderator Subkoordiator Kelompok Substansi Pengawasan Bangunan Raden Andhi Wibawa yang menekankan mengenai Peraturan Bupati Sleman nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame dilanjutkan paparan materi oleh Tim Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Irfan Yusuf Muttaqien. Paparan materi tersebut mengulas tentang mekanisme perizinan reklame yang terdiri dari perizinan konstruksi bangunan melalui aplikasi simbg (simbg.pu.go.id) terkait PBG / Sertifikat Laik Fungsi (SLF) reklame dan perizinan materi reklame melalui aplikasi sinom (perizinan.slemankab.go.id).

Selanjutnya Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Ivhal Ilyas memaparkan terkait pajak reklame yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Bupati Sleman nomor 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame. Adapun dasar pengenaan pajak reklame adalah Nilai Sewa Reklame (NSR) yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah jenis reklame, harga bahan yang digunakan, lokasi penempatan, waktu, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah, dan ukuran media reklame.

Pemateri ketiga dihadirkan dari Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja Bondan Yudho Baskoro yang mengulas tentang kemanan dan ketertiban reklame khususnya di wilayah Kabupaten Sleman.

Pada hari kedua, acara dibuka langsung oleh moderator Subkoordiator Kelompok Substansi Pengawasan Bangunan Raden Andhi Wibawa dilanjutkan paparan materi oleh Tim Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Irfan Yusuf Muttaqien, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Liliana Sukawati, dan Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja Bondan Yudho Baskoro dengan materi yang sama pada hari pertama.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami materi yang telah dipaparkan dan memperoleh informasi terkait ketentuan maupun hal-hal yang perlu untuk dipatuhi dan ditaati bersama mengenai penyelenggaraan reklame.


Foto Suasana Sosialisasi Pembinaan Reklame Tahun 2023 Hari Pertama


Foto Suasana Sosialisasi Pembinaan Reklame Tahun 2023 Hari Kedua