Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2018, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman membutuhkan 1 (satu) orang Pengelola Data Base Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Persyaratan dan Jadwal Kegiatan DOWNLOAD PDF

