UPTD Pelayanan Sumber Daya Air

UPTD Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA)
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Sleman


Dasar Hukum :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sumber Daya Air


UPTD Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) terbagi menjadi 3 (tiga) Wilayah, yakni UPTD PSDA Wilayah Barat, UPTD PSDA Wilayah Tengah, dan UPTD PSDA Wilayah Timur.


1. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Barat

Alamat : Jalan Jambon – Nusupan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping
Wilayah Pengamatan Pengairan : Pucanganom, Tempel, dan Demak Ijo


2. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Tengah

Alamat : Jalan Turi Gununganyar, Desa Donokerto, Kecamatan Turi
Wilayah Pengamatan Pengairan : Pakem, Sleman, dan Dadapan


3. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Timur

Alamat : Kali Pentung, Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah
Wilayah Pengamatan Pengairan : Sorogedug, Kalasan, dan Banjarharjo