DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Kamis (15/3/2018). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi orientasi tentang kegiatan-kegiatan yang diampu oleh Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman.

Ir. Bambang Antono, MT selaku Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul beserta rombongan disambut oleh Ir. Setyantono, M.Sc selaku Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman didampingi Muhammad Nurrochmawardi, ST (Kepala Seksi Perumahan Swadaya). Dalam sambutannya, Ir. Setyantono, M.Sc menjelaskan bahwa DPUPKP Kabupaten Sleman memiliki Bidang Perumahan yang didalamnya terdiri dari 2 Seksi, yakni Seksi Perumahan Formal dan Seksi Perumahan Swadaya. Untuk Seksi Perumahan Formal mempunyai 3 kegiatan, yakni Penataan kawasan kumuh, Pembinaan dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu (Rumah Tidak Layak Huni / RTLH), dan Pembangunan sarana dan prasarana Rusunawa/Rusunami. Sedangkan Seksi Perumahan Swadaya mempunyai 2 kegiatan, yakni Pembangunan sarana dan prasarana rumah akibat bencana alam/sosial dan Pembangunan sarana dan prasarana pemakaman.

Muhammad Nurrochmawardi, ST menambahkan bahwa Kabupaten Sleman memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa yang terletak di 4 lokasi, yakni Rusunawa Gemawang, Mranggen, Jogke dan Dabag. Kabupaten Sleman juga memiliki TPU yang dikelola oleh UPT Taman Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di 2 lokasi, yakni TPU Seyegan dan TPU Madurejo Prambanan. Untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tahun 2018 mentargetkan sejumlah 1.106 unit rumah tertangani dari 4.998 unit rumah yang ditargetkan selesai pada tahun 2020. Sedangkan untuk penanganan Kawasan Kumuh sampai dengan tahun 2017, telah mencapai 66,62% atau sekitar 108,18 Ha dari luas kawasan kumuh sebesar 162,39 Ha. Pada tahun 2018 mentargetkan 15 lokasi atau sekitar 11,91 Ha kawasan kumuh tertangani.

Selain itu, kunjungan kerja ini juga dibahas mengenai peraturan dan kebijakan tentang perumahan yang akan digunakan sebagai bahan pertimbanagan bagi DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul untuk menangani permasalahan perumahan yang ada di daerahnya.


Foto Suasana Kunjungan Kerja DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul

Bagikan Halaman / Postingan ini :