DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Banjar

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/3/2018). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi banding tentang pengelolaan air tanah yang ada di Kabupaten Sleman.

Herdiana Pamungkas (Wakil Ketua DPRD Kota Banjar) beserta rombongan disambut oleh Ir. R. Sapto Winarno, MT (Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman) didampingi Soegijono, B.Sc (Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian), Adi Muritno, Sp.1.PSDA (Kepala Bidang Sumber Daya Air) beserta Bandiyanta Dwi Saputra, ST (Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Sumber Daya Air) dan Muhammad Arif Asnawi, S.Si, MM (Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pengendalian Sumber Daya Air). Dalam sambutannya, Ir. R. Sapto Winarno, MT menjelaskan bahwa pengeloaan air tanah di Kabupaten Sleman mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah yang telah dicabut, akan tetapi dalam hal perizinan pemanfaatan air tanah dan pajak air tanah dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dengan pertimbangan dan perhitungan nilai perolehan air tanah dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Studi banding ini juga dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan DPRD Kota Banjar untuk menangani pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah yang ada di daerahnya.


Foto Suasana Kunjungan Kerja Kota Banjar

Bagikan Halaman / Postingan ini :