Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/6/2018). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi banding tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang ada di Kabupaten Sleman.
Samson Asrimono, SE selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) IUJK Kabupaten Bangka Selatan dan rombongan disambut oleh Nuryanto, ST, MBA (Kepala Seksi Pendataan dan Kelayakan Bangunan) beserta Rochwidayati Ningrum, ST, MT (Kepala Seksi Pembinaan Jasa Konstruksi). Dalam sambutannya, Nuryanto, ST, MBA menjelaskan bahwa DPUPKP Kabupaten Sleman memiliki Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan yang didalamnya terdiri dari 3 Seksi, yakni Seksi Pendataan dan Kelayakan Bangunan, Seksi Pembinaan Jasa Konstruksi, dan Seksi Pengawasan Bangunan. Untuk Seksi Pembinaan Jasa Konstruksi mempunyai 3 kegiatan, yakni Pelayanan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Pelatihan, bimbingan teknis dan sosialisasi bidang jasa konstruksi, dan Pengelolaan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIPJAKI).
Rochwidayati Ningrum, ST, MT menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Pelayanan IUJK mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2013 tentang Izin Usaha di Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten Sleman. Selain itu, DPUPKP Kabupaten Sleman juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan agar Pelayanan IUJK dapat berjalan dengan sebagaimanamestinya.
Studi banding ini juga dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan DPRD Bangka Selatan dalam menyusun rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Foto Suasana Studi Banding DPRD Kabupaten Bangka Selatan



