Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Kendal, Kamis (18/10/2018). Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melakukan studi banding terkait penanganan kawasan kumuh Kabupaten Sleman.
Paulus Yapanani, S.Sos, MT (Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kabupaten Kendal) beserta rombongan kelompok kerja (pokja) penanganan kawasan kumuh Kabupaten Kendal, diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Badan Perencanaan, Penelitan, dan Pengembangan Kabupaten Kendal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal disambut oleh Taupiq Wahyudi, ST, MTP (Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman) didampingi Suwarsono, S.ST (Kepala Seksi Perumahan Swadaya) beserta Christ Bangun Dwi Samekto, ST (Staf Seksi Perumahan Formal).
Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi, ST, MTP menjelaskan bahwa Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman terdiri Seksi Perumahan Formal dan Seksi Perumahan Swadaya. Penanganan atau penataan kawasan kumuh Kabupaten Sleman merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Seksi Perumahan Formal. Selain itu juga memiliki kegiatan pembangunan sarana dan prasarana rusunawa (rumah susun sederhana sewa), pembangunan sarana dan prasarana pemakaman, dan penataan kawasan Land Consolidation. Sedangkan Seksi Perumahan Swadaya memiliki kegiatan pembinaan dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu (Rumah Tidak Layak Huni) dan pembangunan sarana dan prasarana rumah akibat bencana alam/sosial.
Berdasarkan SK Bupati Sleman No. 14.31/Kep.KDH/A/2016 tentang Kawasan Permukiman Kumuh perkotaan telah ditetapkan 45 lokasi di 6 (enam) Kecamatan, yakni Depok, Mlati, Gamping, Ngemplak, Ngaglik, dan Godean. Penanganan kawasan pemukiman kumuh Kabupaten Sleman sudah efektif, hingga tahun 2018 telah mencapai 70% dari total luas 162,23 hektar wilayah kumuh. Dari 45 lokasi tersebut, 29 lokasi kawasan permukiman kumuh telah diintervensi, sedangkan 16 lokasi akan diintervensi pada tahun berikutnya. Pencapaian tersebut berdasarkan kolaborasi dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
Foto Suasana Kunjungan Kerja DPRKP Kabupaten Kendal





