Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Provinsi Banten, Kamis (15/11/2018). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi banding mengenai tatanan struktur organisasi, tugas dan fungsi DPUPKP Kabupaten Sleman serta terkait tentang penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.
Ade Sofian, SST, MT beserta rombongan DPKPTB Kabupaten Serang yang berjumlah 23 orang disambut oleh Sunarto, ST, MT (Kepala Bidang Cipta Karya) didampingi Nuryanto, ST, MBA (Kepala Seksi Pendataan dan Kelayakan Bangunan). Dalam sambutannya, Sunarto, ST, MT menjelaskan bahwa terkait dengan tatanan struktur organisasi, tugas dan fungsi DPUPKP Kabupaten Sleman telah diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman. Sedangkan terkait penerbitan SLF Bangunan Gedung merupakan tugas dari Seksi Pendataan dan Kelayakan Bangunan Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan.
Nuryanto, ST, MBA menambahkan bahwa dalam penerbitan SLF Bangunan Gedung telah diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung. Dalam menerbitkan SLF Bangunan Gedung didasarkan pada aspek persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Persyaratan administrasi tersebut terkait kelengkapan dokumen permohonan penerbitan SLF, sedangkan persyaratan teknis meliputi persyaratan arsitektur bangunan dan persyaratan keandalan bangunan serta hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan dari penyedia jasa konstruksi.
Foto Suasana Kunjungan Kerja DPKPTB Kabupaten Serang




