Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan arsip, Kamis (11/11/2021).
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Amad Syaifudin beserta rombongan disambut oleh Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi didampingi Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi menjelaskan bahwa DPUPKP Kabupaten Sleman memperoleh PAD dari retribusi yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Retribusi tersebut diantaranya adalah retribusi pelayanan penguburan/pemakaman termasuk penggalian dan pengurukan serta pembakaran/pengabuan mayat yang dikelola UPTD Taman Pemakaman Umum (TPU), retribusi penyewaan tanah dan bangunan yang dikelola UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan retribusi pemakaian laboratorium serta retribusi pemakaian kendaraan bermotor yang dikelola UPTD Peralatan, Laboratorium dan Pengolahan Aspal (Allabpas). Untuk pengelolaan arsip, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengembangkan Sistem Informasi Manajamen Kearsipan Daerah (SIMARDA) yang merupakan salah satu penerapan implementasi dari Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) Kabupaten Sleman dalam pengelolaan arsip dinamis.
Kunjungan kerja dimaksudkan juga sebagai bahan pertimbangan bagi DPUPR Kabupaten Pringsewu dan instansi terkait dalam pengelolaan retribusi dan pengelolaan arsip di daerahnya.
Foto Suasana Kunjungan Kerja dari DPUPR Kabupaten Pringsewu
