Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Salatan, Kamis (13/01/2022). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi referensi terkait dengan penataan kawasan permukiman dan perumahan yang ada di Kabupaten Sleman.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Takyin Baskoro beserta rombongan disambut oleh Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi didampingi Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi, Kepala Bidang Perumahan Suwarsono, dan Kepala Bidang Cipta Karya Sukarmin. Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi menjelaskan bahwa dalam penataan kawasan permukiman dan perumahan diampu oleh Bidang Perumahan dengan beberapa kegiatan, diantaranya adalah penyempurnaan dan penanganan lingkungan kawasan kumuh, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penataan padukuhan rawan kumuh, pembangunan sarana prasarana dasar hunian tetap, pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk mendukung pelayanan Taman Pemakaman Umum (TPU) dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), penyerahan dan pengelolaan prasarana sarana utilitas umum perumahan.
Suwarsono menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan untuk memberikan jaminan kepastian hukum mengenai ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan yang berkelanjutan. Adapun alur serah terimanya dimulai dari proses pelapasan di Badan Pertanahan Negara (BPN), proses penyerahan melalui DPUPKP Kabupaten Sleman, proses pensertifikatan atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, dan untuk pemeliharaannya di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Foto Suasana Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Banjarbaru
0