Tahun 2022, 7 Ruas Jalan Kabupaten Sleman Ditingkatkan

Pada tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman akan meningkatkan 7 ruas jalan kabupaten sepanjang 9,3 km dalam kegiatan pembangunan jalan menggunakan alokasi dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sleman dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022.

Terdapat 3 ruas jalan kabupaten yang ditingkatkan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni Ruas Jalan Kebondalem – Tanjung sepanjang 0,5 km, Ruas Jalan Kronggahan – Jaban sepanjang 0,8 km, dan Ruas Jalan Pagerjurang – Glagahmalang sepanjang 1 km. Sedangkan 4 ruas jalan kabupaten yang ditingkatkan menggunakan DAK Tahun Anggaran 2022 adalah Ruas Jalan Kemasan – Grogolan sepanjang 2 km, Ruas Jalan Glondong – Tegalrejo sepanjang 2,2 km, Ruas Jalan Karangkalasan – Salakan sepanjang 1 km, dan Ruas Jalan Watuadeg – Plosorejo sepanjang 1,8 km.

Selain kegiatan pembangunan jalan, terdapat juga kegiatan pemeliharaan berkala jalan, kegiatan penggantian jembatan, kegiatan pemeliharaan rutin jalan, dan kegiatan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022. Dalam kegiatan pemeliharaan berkala jalan, terdapat pemeliharaan berkala jalan di 3 ruas jalan kabupaten sepanjang 2,75 Km dan pemeliharaan bangunan pelengkap jalan / talud di 11 ruas jalan kabupaten sepanjang  5,76 Km.

Dalam kegiatan penggantian jembatan, DPUPKP Kabupaten Sleman akan meningkatkan 7 jembatan kabupaten dan 5 gorong-gorong kabupaten yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022. Jembatan kabupaten yang ditingkatkan adalah Jembatan Beji, Jembatan Garongan, Jembatan Pancoh 1, Jembatan Poitan, Jembatan Prayan (Merah), Jembatan Sayidan, dan Jembatan Sudimoro.

Bagikan Halaman / Postingan ini :