DPUPR Kabupaten Lampung Selatan Menilik UPTD Allabpas DPUPKP Kabupaten Sleman

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Selasa (02/08/2022). Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melakukan pembelajaran tentang pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Peralatan, Laboratorium dan Pengolahan Aspal (UPTD Allabpas) dibawah naungan DPUPKP Kabupaten Sleman.

Kepala Bidang Bina Program DPUPR Kabupaten Lampung Selatan Desy Elmasari beserta rombongan disambut oleh Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi didampingi Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Suparman beserta Kepala UPTD Allabpas Muhammad Khazin Alhusni. Dalam sambutannya, Amperawan Kusjadmikahadi menjelaskan bahwa DPUPKP Kabupaten Sleman membawahi UPTD Allabpas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang berkaitan dengan pelayanan laboratorium dan alat berat meliputi pelayanan penggunaan peralatan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan laboratorium dan alat berat, pengadaan peralatan, suku cadang dan alat berat, serta pengolahan aspal untuk kepentingan pemeliharaan rutin jalan. Dalam pengelolaannya terdapat retribusi pemakaian laboratorium dan retribusi pemakaian kendaraan bermotor atau alat berat yang mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Muhammad Khazin Alhusni menambahkan bahwa UPTD Allabpas juga berkontribusi dalam pemeliharaan jalan dengan adanya AMP (Asphalt Mixing Plant) / alat pencampur aspal dan peralatan penunjang lainnya untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan. Dalam pemeliharaan rutin jalan (penambalan jalan berlubang) dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Substansi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dengan melibatkan pegawai harian lepas dalam pelaksanaannya, sedangkan untuk bahan pendukung (aspal, batu pecah, dan pasir) menggunakan pihak ketiga dalam pengadaannya.

Rombongan DPUPR Lampung Selatan kemudian menuju UPTD Allabpas yang berjarak kurang lebih lima kilometer berlokasi di Jalan Garuda, Padukuhan Klelen, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman untuk melihat secara langsung pelaksanaan teknis pengelolaannya. Kunjungan kerja ini juga sebagai bahan pertimbangan bagi DPUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk pembentukan UPT Pengolahan Aspal di daerahnya.


Foto Suasana Kunjungan Kerja DPUPR Kabupaten Lampung Selatan

 

 

Bagikan Halaman / Postingan ini :