DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPKPP Kabupaten Pandeglang

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kamis (29/09/2022). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi tiru terkait pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang perumahan dan permukiman.

Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang Roni beserta rombongan disambut oleh Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi didampingi Kepala Bidang Perumahan Suwarsono, Sub-Koordinator Kelompok Substansi Perumahan Swadaya Udji Bawono, dan Sub-Koordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Agung Yuntoro beserta staf. Dalam sambutannya, Amperawan Kusjadmikahadi menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pelaksanaan kegiatan DAK fisik bidang perumahan dan permukiman DPUPKP Kabupaten Sleman berupa kegiatan pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 222 unit rumah yang tersebar di tujuh kalurahan.

Udji Bawono menambahkan tahapan pelaksanaan pendampingan DAK dimulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, sosialisasi, penyuluhan, identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan. Setelah itu dilakukan pengorganisasian masyarakat (rembug hasil verifikasi, pembentukan kelompok, kesepakatan sosial) dilanjutkan penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) kemudian pemanfaatan bantuan sesuai yang telah direncanakan dan diakhiri dengan penyusunan laporan.

Disinggung pula terkait penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang perumahan, Suwarsono menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan untuk memberikan jaminan kepastian hukum mengenai ketersediaan PSU perumahan yang berkelanjutan.


Foto Suasana Kunjungan Kerja dari DPKPP Kabupaten Pandeglang

 

 

Bagikan Halaman / Postingan ini :