DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPUPR Kabupaten Pandeglang

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Selasa (06/12/2022). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kinerja bidang bina konstruksi serta optimalisasi pengelolaan media sosial DPUPR Kabupaten Pandeglang.

Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat beserta rombongan disambut oleh Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi, Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi, Kepala Bidang Cipta Karya Sukarmin, Kepala Bidang Pendataan Pembinaan dan Pengawasan Bangunan Roch Widayartiningrum, dan Kepala Subkoordinator Kelompok Substansi Pembinaan Jasa Konstruksi beserta staf. Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi menjelaskan bahwa terkait bina konstruksi diampu oleh Kelompok Substansi Pembinaan Jasa Konstruksi dengan berbagai kegiatan, diantaranya adalah pelatihan dan sertifikasi keterampilan jasa konstruksi, bimbingan teknis terkait jasa konstruksi, sosialisasi terkait jasa konstruksi, dan pengelolaan sistem informasi pembina jasa konstruksi (sipjaki). Terkait media sosial, DPUPKP Kabupaten Sleman mengelola instagram (@dpupkp.slemankab) dan website (dpupkp.slemankab.go.id) serta aplikasi Lapor Sleman yang merupakan aplikasi penghubung Warga Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman Smart Regency.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi yang mempunyai tujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas; menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kepastian hukum dalam proses Pembinaan Jasa Konstruksi; dan melakukan percepatan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat secara merata. Pembinaan Jasa Konstruksi yang dimaksud meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi; penyeleggaraan sistem informasi jasa konstruksi di daerah; penerbitan perizinan berusaha kecil, menengah, dan besar; dan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.


Foto Suasana Kunjungan Kerja dari DPUPR Kabupaten Pandeglang

Bagikan Halaman / Postingan ini :