DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari Disperkim Kota Pekalongan

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah terkait perumahan dan permukiman serta penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sleman, Kamis (15/12/2022).

Kepala Disperkim Kota Pekalongan Andrianto beserta rombongan disambut oleh Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi didampingi Sekretaris Amperawan Kusjadmikahadi dan Kepala Bidang Cipta Karya Sukarmin, dan Subkoordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Agung Yuntoro beserta staf Bidang Perumahan. Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi menjelaskan bahwa terkait perumahan dan permukiman diampu oleh Bidang Perumahan dengan dua Kelompok Substansi, yakni Kelompok Substansi Perumahan Formal dengan kegiatan penanganan kawasan kumuh, pembangunan / pemeliharaan sarana prasarana utilitas umum Taman Pemakaman Umum (TPU) dan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa); dan Kelompok Substansi Perumahan Swadaya dengan kegiatan pembangunan / pemeliharaan sarana prasarana utilitas umum hunian tetap, penataan lingkungan padukuhan rawan kumuh, dan penanganan RTLH.

Lebih lanjut dijelaskan terkait pelaksanaan penangan RTLH Kabupaten Sleman menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman, Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Corporate Social Responsibility (CSR), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman. Alokasi Dana CSR dari Bank Sleman dan Bank BPD DIY cabang Sleman telah disalurkan untuk penanganan RTLH selama ini merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman yang hingga sekarang terus dilakukan.


Foto Suasana Kunjungan Kerja dari Disperkim Kota Pekalongan

Bagikan Halaman / Postingan ini :