Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset yang dihadiri oleh pejabat struktural, bendahara, dan pengelola barang lingkup DPUPKP Kabupaten Sleman bertempat di Rumah Makan Pringsewu Sleman, Selasa (31/01/2023).

Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman Amperawan Kusjadmikahadi dilanjutkan dengan paparan materi oleh Nisa Fidyati (Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman). Paparan materi tersebut berisi tentang pengelolaan keuangan daerah terkait regulasi, siklus pengelolaan keuangan daerah, struktur pengelola keuangan daerah, dan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Regulasi yang telah ditetapkan diantaranya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan petunjuk pelaksanaannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 56.1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Lebih lanjut dijelaskan tentang penggunaan sistem keuangan terintegrasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sleman dan persyaratan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD).

Widodo (Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman) menjelaskan tentang kriteria aset, manajemen aset, dan rincian aset yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta bimtek.

Sebagai penutup, Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi berharap dengan adanya bimtek ini, peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman khususnya terkait dengan pencacatan dan pelaporan aset DPUPKP Kabupaten Sleman yang memang harus dipersiapkan secara teliti dari awal hingga akhir proses pembangunan fisik.


Foto Suasana Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset

 

Bagikan Halaman / Postingan ini :