Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2016 dan Kepatuhan/Kewajiban Berkontrak Kerja yang dihadiri oleh para penyedia jasa konstruksi bertempat di Ruang Rapat 2C, Selasa (21/02/2023).

Sosialisasi dimoderatori oleh Subkoordinator Kelompok Substansi Pembinaan Jasa Konstruksi Fajar Waskito dan dibuka oleh Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi yang dilanjutkan dengan paparan materi oleh Udji Bawono (Sub-Koordinator Kelompok Substansi Prumahan Swadaya) terkait penilaian kinerja penyedia jasa konstruksi. Adapun tujuan dari penilaian kinerja ini adalah untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan dalam rangka menjamin kualitas barang/jasa hasil pekerjaan penyedia, memperoleh profil penyedia berdasarkan kinerja dalam pelaksanaan kontrak, melaksanakan mitigasi risiko pelaksanaan pekerjaan, menghasilkan umpan balik bagi penyedia untuk dapat meningkatkan kinerjanya berdasarkan pada hasil kinerja sesuai kontrak, dan memberikan indikator peningkatan kapasitas yang dibutuhkan oleh penyedia. Lebih lanjut dijelaskan tentang manfaat penilaian kinerja, aspek, indikator, dan bobot penilaian kinerja. Setiap penilaian kinerja memiliki kriteria dan skor yang berbeda terhadap penyedia jasa perencana, penyedia jasa pelaksana konstruksi, maupun penyedia jasa konsultan pengawas konstruksi.

Selanjutnya Sukarmin (Kepala Bidang Cipta Karya) memaparkan terkait simulasi kontrak konstruksi (penyusunan dan pelaksanaan kontrak) yang berisi tentang dokumen kontrak kerja konstruksi, urutan kekuatan hukum kontrak, penandatanganan kontrak, daftar simak, dokumen-dokumen dalam penyusunan kontrak, dan prosedur administrasi pelaksanaan kontrak.

Sosialisasi ditutup dengan tanya jawab dan diskusi terkait penilaian kinerja jasa konstruksi maupun penyusunan dan pelaksanaan yang telah dipaparkan serta permasalahan-permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para penyedia jasa konstruksi.


Foto Suasana Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi

 

 

Bagikan Halaman / Postingan ini :