DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPUPR Kabupaten Magetan

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/02/2023). Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka studi literasi terkait implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi.

Kepala DPUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wakid beserta rombongan disambut oleh Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi didampingi Kepala Bidang Cipta Karya Sukarmin beserta Subkoordinator Kelompok Substansi Pembinaan Jasa Konstruksi Fajar Waskito dan staf Kelompok Substansi Pembinaan Jasa Konstruksi. Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi bertujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas; menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kepastian hukum dalam proses Pembinaan Jasa Konstruksi; dan melakukan percepatan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat secara merata. Pembinaan Jasa Konstruksi yang dimaksud meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi; penyeleggaraan sistem informasi jasa konstruksi di daerah; penerbitan perizinan berusaha kecil, menengah, dan besar; dan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi. Dalam perkembangannya diperlukan juga peran serta masyarakat guna pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi, memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan jasa konstruksi, dan forum jasa konstruksi.

Fajar Waskito menambahkan bahwa pada tahun 2023, Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyesuaiakan peraturan yang telah ditetapkan dengan peraturan terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat.


Foto Suasana Kunjungan Kerja dari DPUPR Kabupaten Magetan

 

Bagikan Halaman / Postingan ini :