Bimtek Penguatan SPIP dan Sosialisasi Penilaian MCP KPK

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) dan Sosialisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh pejabat struktural dan pengelola pengadaan barang/jasa lingkup DPUPKP Kabupaten Sleman bertempat di Savita Garden Inn Jalan Palagan Tentara Pelajar Km 9 Ngaglik Sleman, Selasa (04/07/2023).

Bimtek ini dibuka oleh Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi dilanjutkan dengan paparan materi oleh Retno Siti Astiti (Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Sleman). Paparan materi tersebut berisi tentang MCP yang merupakan salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem. MCP adalah sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memiliki 8 cakupan intervensi, yakni perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Untuk mengatasi permasalahan di daerah, KPK perlu melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh yang menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

Nursusanty (Auditor Ahli Pertama Inspektorat Kabupaten Sleman) menjelaskan terkait penguatan SPIP terintegrasi yang memiliki tujuan utama untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi khususnya pada area penguatan pengawasan sebagai upaya pengendalian unit organisasi dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Salah satu cara untuk memperoleh predikat ZI WBK dan WBBM terutama di area penguatan pengawasan adalah dengan melakukan penerapan SPIP. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008, dijelaskan empat tujuan SPIP meliputi efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Indikator SPIP tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan tercapainya ZI WBK dan WBBM. SPIP berperan sebagai alat deteksi dini penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan dalam pemerintahan yang sekarang sedang dijalankan. Guna melihat keberhasilan pada pelaksanaan SPIP dilakukan pengukuran maturitas sistem pengendalian intern pemerintah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mencapai ZI WBK menuju WBBM.

Sebagai penutup dari moderator, Akun Rumawas (Subkoodinator Kelompok Substansi Perencanaan dan Evaluasi Sekretariat DPUPKP Kabupaten Sleman) berharap dengan adanya bimtek ini, peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan dari Inspektorat Kabupaten Sleman sebagai langkah upaya guna mempertahankan dan meningkatkan nilai capaian MCP KPK sehingga tata kelola kepemerintahan lebih baik lagi. Penerapan SPIP dapat diimplementasikan dengan baik sehingga kedepannya mampu menjadi sarana untuk menyusun strategi dalam meningkatkan level maturitas SPIP serta mencapai predikat ZI WBK dan WBBM.


Foto Suasana Bimtek Penguatan SPIP dan Sosialisasi Penilaian MCP KPK

Bagikan Halaman / Postingan ini :