Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman melalui Bidang Perumahan mengadakan Evaluasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 dan Sosialisasi Sistem Informasi Perumahan Terpadu (Siperdu) dengan peserta perwakilan dari Kapanewon dan Kalurahan se-Kabupaten Sleman serta Tenaga Fasilitator Lapangan dan Tim Teknis Bidang Perumahan bertempat di The Atrium Hotel and Resort Yogyakarta Jalan Kebon Agung Nomor 20 Mlati Dukuh Sendangadi Mlati Sleman, Rabu (20/09/2023).
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan Suwarsono didampingi Subkoordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Agung Yuntoro dan Subkoordinator Kelompok Substansi Perumahan Swadaya Udji Bawono yang dilanjutkan dengan evaluasi Bidang Perumahan, diantaranya terkait RTLH, Kawasan Kumuh dan Kawasan Rawan Kumuh, Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Perizinan Apartemen, dan Taman Pemakaman Umum (TPU).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Tim Teknis Bidang Perumahan mengenai Siperdu yang merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola data perumahan dan RTLH untuk kemudian diinformasikan kepada masyarakat secara luas, utamanya di Kabupaten Sleman. Adapun tujuan dibuatnya Siperdu adalah sebagai transparansi dan layanan publik, terukurnya kegiatan di Bidang Perumahan, meminimalisir permasalahan yang ada di masyarakat, masyarakat dapat mengetahui dan mengevaluasi kegiatan Bidang Perumahan, dan layanan aduan Bidang Perumahan. Dengan adanya Siperdu, masyarakat dapat mengakses data RTLH, penanganan RTLH, realisasi RTLH, perumahan berizin, penyerahan PSU Perumahan, dan kanal pengaduan Bidang Perumahan melalui whatsapp.
Foto Suasana Evaluasi RTLH 2023 dan Sosialisasi Siperdu
