DPUPKP Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Tabalong

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan terkait Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Selasa (05/03/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong Ferry Elpeni beserta rombongan disambut oleh Kepala Bidang Perumahan Suwarsono didampingi Pejabat Fungsional Penata Layanan Operasional Bidang Perumahan Wawan Heryanto. Dalam sambutannya, Suwarsono menjelaskan bahwa terkait PSU Perumahan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sleman Peraturan Bupati Sleman Nomor 28.8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan. Adapun tata cara penyerahan PSU perumahan meliputi kegiatan persiapan meliputi sosialisasi, pembentukan paguyuban atau pengurus; pelaksanaan penyerahan dengan persyaratan umum, administrasi, teknis; dan pasca penyerahan berupa pengelolaan PSU perumahan oleh Pemerintah Daerah.


Foto Suasana Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tabalong

Bagikan Halaman / Postingan ini :