Status Jalan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, menurut status jalan dikelompokkan menjadi lima status, yakni Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, […]








