Surat Warga

Silahkan mengisi fasilitas komunikasi Surat Warga ini. Mohon masukan dan pertanyaan disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik. Seluruh komentar yang masuk akan di moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Komentar yang berupa spam, kata-kata kotor, link tidak bermanfaat, tidak akan ditampilkan.

Untuk komentar yang bersifat keluhan atau pertanyaan dan memerlukan jawaban, akan segera ditanggapi, kecuali keluhan atau pertanyaan yang memerlukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.

 

Bagikan Halaman / Postingan ini :

217 thoughts on “Surat Warga”

  1. untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang masuk padukuhan,juga agar jalan selokan mataram dapat difungsikan untuk lalulintas kendaraan roda dua apalagi sebentar lagi sekolah sudah masuk dan lebaran.
    terima kasih

    1. Terima kasih atas pertanyaan yang telah Saudara berikan,
      Sebenarnya yang mengetahui lebih lanjut proses perubahan penggunaan (status) tanah adalah di DPPD atau di BPN Kabupaten Sleman, tapi berikut ini kami berikan informasi secara umum :

      Persyaratan Izin Perubahan Penggunaan Tanah

      1. Surat permohonan.
      2. fotocopi kartu tanda penduduk,
      3. fotocopi surat pemberitahuan PBB terakhir,
      4. fotocopi sertifikat hak atas tanah,
      5. tujuan perubahan dan gambar rencana bangunan
      6. gambar kasar letak tanah/denah letak tanah yang dimohon,
      7. surat keterangan waris apabila pemilik tanah sudah meninggal,
      8. surat kuasa bermeterai cukup apabila tidak diurus oleh pemohon sendiri,
      9. Pertimbangan Teknis Pertanahan PTP dari Kantor Pertanahan (BPN)

  2. Selamat sore
    Maaf saya ingin menanyakan apakah dinas PU sleman memiliki data digital (shp.)/peta jaringan irigasi persawahan (teknis/semitekbis) dan juga peta persebaran bendungan/DAM
    Terima kasih

    1. Kepada Yth Saudara Icha,
      Untuk data yang saudara minta lebih tepatnya saudara bisa menghubungi Dinas SDAEM dengan alamat web : sdaem.slemankab.go.id
      Terima Kasih

  3. dengan dibangunnya jembatan glondong tirtomartani kalasan, maka lalu lintas yang melewati padukuhan dhuri sangat padat sehingga sangat mengganggu warga masyarakat, maka dengan ini kami mohon kepada dinas PUP Kab Sleman segera membuat jembatan darurat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang masuk padukuhan,juga agar jalan selokan mataram dapat difungsikan untuk lalulintas kendaraan roda dua apalagi sebentar lagi sekolah sudah masuk dan lebaran.
    terima kasih

    1. Terima Kasih atas laporan bapak jaka kepada kami, laporan ini akan kami teruskan ke bagian seksi jembatan.

  4. Mohon penjelasan bagaimana peraturan tentang jalan dalam perumahan dan bagaimana aturannya apabila ada warga yang mendirikan bangunan untuk kepentingan pribadi diatas jalan tersebut…. terima kasih.

    1. Terima kasih atas pertanyaan yang telah anda berikan,
      memang setiap daerah mempunyai aturan yang mengatur tentang sempadan bangunan, dan pendirian bangunan pribadi diatas fasilitas umum merupakan suatu pelanggaran,
      menurut saran kami mohon hal tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah warga,.
      Kalau bapak ingin informasi lebih detail silahkan bapak ke kantor kami dan ke bagian SKTBL, di sini bapak akan diarahkan lebih lanjut.

  5. Selamat Pagi. saya mau tanya untuk ijin pembuatan talud dan jembatan. saya harus menghubungi dinas apa ? dan syarat-syaratnya apa?
    terimakasih

    1. terima kasih atas pertanyaan yang telah saudara berikan,
      untuk hal-hal tersebut silahkan anda datang ke Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan yang beralamat di Jalan Magelang km.10, Tridadi, Sleman
      Telp : (0274) 868501

  6. Mohon penjelasan bagaimana peraturan tentang jalan dalam perumahan dan bagaimana aturannya apabila ada warga yang mendirikan bangunan untuk kepentingan pribadi diatas jalan tersebut…. terima kasih.

    1. Terima kasih atas pertanyaan Bapak Edy, menjawab pertanyaan Bapak Edy berikut kami sampaikan cuplikan dari SNI 03-1733-2004 tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan” sebagai berikut :

      semoga bermanfaat dan terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *