Silahkan mengisi fasilitas komunikasi Surat Warga ini. Mohon masukan dan pertanyaan disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik. Seluruh komentar yang masuk akan di moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Komentar yang berupa spam, kata-kata kotor, link tidak bermanfaat, tidak akan ditampilkan.
Untuk komentar yang bersifat keluhan atau pertanyaan dan memerlukan jawaban, akan segera ditanggapi, kecuali keluhan atau pertanyaan yang memerlukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Kepada Yth. Dinas PUP Kab. Sleman
Menindaklanjuti dari Surat Peringatan tentang Pemberhentian Pembangunan Ruko di Jl. Palagan Tentara Pelajar, Padukuhan Sedan RT 02/33, kami atas nama warga RT 02 berterimakasih atas respon dari Dinas PUP Kab. Sleman, akan tetapi sampai sekarang Pembangunan Ruko tersebut masih dilanjutkan dan memasuki proses pengecoran. Mohon tanggapannya…terima kasih.
Kami dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sleman telah menerbitkan Surat Peringatan ke-3 ( SP3 ) kepada pemilik/pengelola Ruko. Langkah seterusnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepada
yth Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kab Sleman
Menyikapi ttg perkembangan pembangunan perumahan yang sangat pesat di kec Godean yang tidak sesuai prosedur dan regulasi yang ada ,dengan ini saya menyampaikan beberapa kasus sbb :
1. mohon pencerahan untuk menyampaikan permasalahan ini ke instansi mana yg sesuai kewenangan /tupoksinya ,karena berdirinya perumahan tsb berdiri diatas tanah jalur Hijau dan setahu sy dijalur hijau tidak bisa didirikan bangunan ,klau pun bisa harus melalui proses pengeringan,sosialisasi,pengurusan ippt,imb dll.
2. bilamana hal ini dibiarkan tentunya lahan pertanian akan semakin berkurang dan lama kelamaan lahan pertanian di penuhi Perumahan,padahal godean,moyudan,seyegan,minggir (wilayah barat) sleman
sebagai daerah lumbumg padi .
3. mohon kiranya beri solusi utk maslah ini.
trimakasih.
Terima kasih atas informasi dan kepedulian saudara pada tata ruang wilayah di kabupaten Sleman. Sehubungan dengan perombakan Sistim Organisasi Tata Kelola (SOTK) di kabupaten Sleman pada awal tahun 2017 ini pengawasan tata ruang menjadi kewenangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yaitu di Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pertanahan dan Tata Ruang Bidang Pembinaan dan Pengawasan, yang salah satu tupoksinya melakukan pembinaan dan pengawasan pemanfaatan tanah serta pembinaan dan pengawasan pemanfaatan ruang. Namun begitu hal ini akan kami coba koordinasikan dengan Dinas yang mempunyai kewenangan mengenai masalah itu.
Semoga dengan adanya forum pemerintah Khususnya Slemankab.go.id bisa memberikan informasi yang bermanfaat, sukses dan maju untuk kota seleman, dan semakin jaya.
Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman buat meningkatkan destinasi wisata nonalam seperti kerajinan serta kuliner.
” Kabupaten Sleman semakin spesifik lokasi lereng Gunung Merapi menaruh bermacam potensi wisata yg menarik. Bukan cuma wisata alam yg mungkin di kembangkan, tetapi juga destinasi nonalam seperti museum, sentra kerajinan, serta kuliner, ” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanto di Sleman, Ahad (11/9).
Menurut dua, sejauh ini rata-rata penduduk cuma tahu wisata alam lereng Gunung Merapi seperti Kaliuran serta area terdampak erupsi Merapi di Kecamatan Cangkringan. ” Meski sebenarnya banyak potensi lain yg unik serta menarik seperti museum gempa, serta kerajinan kayu lukis, ataupun kuliner seperti slondok khas Kaliurang, ” tukasnya.
Ia menuturkan, produksi kerajinan atau oleh-oleh yg beri dukungan pariwisata juga butuh diperkenalkan biar dampak multiplier dapat dirasa oleh penduduk terutama disektor perekonomian. ” Khususnya berdasarkan dari data BPS, bagian pariwisata sanggup menyerap 209 ribu tenaga kerja, ” tukasnya.
Arim menuturkan, Dinas Pariwisata DIY beri dukungan seluruhnya pengembangan destinasi wisata nonalam yg ada di Kabupaten Sleman. ” Apabila di garap dengan cara serius, kami optimististis destinasi itu dapat efisien buat menarik kunjungan wisatawan, sama seperti dicontohkan Taman Pandai serta Gembiraloka Zoo, ” tukasnya.
Kepala Seksi Promosi Dinas Pariwisata DIY Putu Kertiyasa menuturkan, buat promosi kehadiran destinasi yg belum di kenal luas oleh penduduk, pihaknya teratur mengadakan kunjungan ke beberapa kabupaten/kota di DIY. ” Dalam kunjungan itu, dinas juga berikan input terhadap pengelola tempat wisata apabila ada hal yg butuh diperbaiki. Input yg kami kasih dapat terkait akses jalan atau hal yang lain yg mendukung eksistensi tempat wisata itu, ” tukasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan serta Pariwisata Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi menuturkan, sebetulnya di Sleman telah banyak tumbuh destinasi wisata nonalam. ” Waktu ini telah ada wahana keluarga seperti Sindu Kusuma Edupark di Mlati ataupun Jogja Bay Waterpark di Maguwoharjo, Depok, Sleman, ” tukasnya.
Semoga saja ladang sawah tidak berkuang pak
Pak, ditahun 2016 ini ada bantuan untuk renovasi rumah, seperti apa rumah yang tergolong mendapatkan bantuan bahan bangunan di desa saya itu ada sebuah rumah yang retak dindingnya, bangunan masih batu bata dan tidak memiliki pawon ( dapur) dengan alas berupa tanah. Apakah itu dapat bantuan dari pemerintah tidak? Terima kasih
Ada, untuk tahun 2016 ini warga penerima bantuan stimulan untuk pembangunan fisik kegiatan rehabilitasi rumah sudah ditetapkan oleh Bupati Sleman dengan SK Bupati Sleman No. 46/Kep.KDH/A/2016 tanggal 18 Juli 2016 sejumlah 419 unit yang tersebar di 86 desa, 17 kecamatan se kabupaten Sleman.
Program ini dilaksanakan setiap tahun. Bila saudari akan mengusulkan rumah tersebut silahkan data nama dan alamat lengkap pemilik rumah tersebut disampaikan ke Seksi Perumahan Swadaya Dinas PU dan Perumahan Kab. Sleman sebelum tanggal 15 Desember 2016 dengan dilampiri Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau sejenisnya.
Berdasarkan data yang ada kami akan menurunkan petugas untuk melakukan verifikasi sesuai kriteria yang ada guna menentukan layak dan tidaknya obyek calon penerima bantuan. Jika layak calon penerima bantuan melengkapi proposal, untuk selanjutnya data nama dan alamat obyek calon l dan akan dimasukkan dalam lampiran SK Bupati tentang Penerima Bantuan Sosial Berupa Uang Kegiatan Pembinaan dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Tahun Anggaran berikutnya.
Yth. Priyo Sudarmo
Terima kasih telah ikut berpartisipasi dalam mendukung kesesuaian Tata Ruang di Kabupaten Sleman.
Untuk informasi mengenai peruntukan suatu lokasi kami harus mengetahu titik koordinat lokasi yang ditanyakan. Oleh karena itu silahkan saudara datang langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Bidang Penataan Ruang dan Bangunan, Seksi Penataan Ruang Rinci untuk mengecek koordinat lokasi dimaksud.
Mau tanya, apakah lahan sawah di pedak, barat jalan kaliurang pedak masuk jalur hijau?
apakah bisa dikeringkan?
terima kasih.
Yth. Didik Jaka Mursida
Terima kasih atas informasi yang saudara berikan. Bila kerusakan terkait dengan talud sungai, hal tersebut bukan menjadi kewenangan kami. Akan lebih tepat bila aduan yang ada disampaikan ke Dinas SDAEM. Adapun jika talud yang rusak berkaitan dengan akses jalan atau jembatan penghubung, sepanjang itu berada di ruas jalan kabupaten maka perbaikan kerusakan yang terjadi menjadi kewengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan. Namun jika yang rusak berada di ruas jalan desa, dengan diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi kewenangan Desa.
Yth Bapak Kepala Dinas PU
Bulan April tahun lalu 2015, sungai yang membelah Wilayah Griya Taman Asri meluap dengan arus deras, merobohkan tebing sisi utara jembatan penghubung blok ABCD ke FGHI. Tidak luput tebing sungai yang membujur di sisi barat Blok F yang pembangunan talutnya dibiayai warga dgn swadaya ambyar. Tebing Barat sebelah utara jembatan sdh diperbaiki olh PEMKAB. Belum juga kami menemukan akal untuk memulihkan kondisi tebing blok F, alhamdulillah tgl 5 Maret 2016 kembali kami dpt kiriman air lebih dahysat sehingga luapan air timur masjid menjadi arus deras jalan sisi barat jembatan hingga timur Blok A. Kembali reruntuhan tebing blok F porak poranda dan makin memperlebar sungai/ menggerus tebing sisi timur yang notabene sebagai jalan umum sebelah barat Blok F. Melihat kondisi saat ini kami merasa sangat terancam akan terjadi longsor yang membahayakan posisi rumah pinggir barat. Apalagi kalau terjadi banjir lagi.
Mohon petunjuk, bagaimana cara agar kami mendapat perhatian dari Pemkab/ Dinas terkait, agar permasalahan tersebut bisa ditindaklanjuti. Hal tersebut kami sampaikan mengingat kawasan GTA adalah wilayah Pemkab Sleman juga.
Terimakasih